KONTEKS.CO.ID – Di tengah bulan suci Ramadan, kaum muslimin sering kali mempertanyakan apakah boleh menggunting kuku saat menjalani ibadah puasa.
Pada dasarnya, tindakan ini termasuk dalam sunah fitrah sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, yang menyebutkan bahwa mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, dan mencukur kumis termasuk dalam sunah-sunah fitrah.
Mengutip dari buku “Fakta Ilmiah Amal Sunnah Rekomendasi Nabi” karya Haviva, memotong kuku bukan hanya sekadar menjaga kebersihan, tetapi juga dapat menghilangkan kotoran yang dapat menghalangi air ketika bersuci.
Namun, bagaimana jika tindakan ini dilakukan saat sedang berpuasa? Apakah akan mempengaruhi keabsahan puasa seseorang?
Hukum Menggunting Kuku saat Puasa
Menurut penjelasan dalam buku “Rahasia dan Keutamaan Puasa Sunah” oleh Abdul Wahid, puasa diartikan sebagai menahan diri dan mencegah berbuat sesuatu, termasuk menahan diri dari makan dan minum dengan sengaja.
Secara syar’i, puasa juga dimaknai sebagai menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Ali Musthafa Siregar dalam bukunya “Fikih Puasa” menjelaskan bahwa menggunting kuku saat puasa tidak termasuk dalam hal yang membatalkan puasa.
Para ulama sepakat bahwa tindakan ini tidak sama dengan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh yang dapat membatalkan puasa. Islam juga menganjurkan umatnya untuk menjaga kebersihan, termasuk dalam menjaga kesehatan dan kebersihan tubuh dengan menggunting kuku.
Sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik RA juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan tubuh, termasuk dalam mencukur kumis, bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur bulu kemaluan.
Tata Cara Menggunting Kuku yang Baik Menurut Islam
Meskipun tidak ada dalil spesifik yang menyebutkan urutan dalam memotong kuku, akan tetapi Rasulullah SAW seringkali mencontohkan sesuatu yang baik dimulai dari bagian kanan.
Berikut adalah tata cara yang disarankan untuk menggunting kuku menurut ajaran Islam, seperti yang tercantum dalam buku “Jangan Remehkan Amalan-Amalan Ringan” karya Abdul Aziz Sa’dua:
- Jari telunjuk tangan kanan
- Jari tengah tangan kanan
- Jari manis tangan kanan
- Jari kelingking tangan kanan
- Jari kelingking tangan kiri
- Jari manis tangan kiri
- Jari tengah tangan kiri
- Jari telunjuk tangan kiri
- Ibu jari tangan kiri
- Ibu jari tangan kanan
- Begitu pula dengan kuku kaki, dimulai dari jari kelingking kanan kemudian berlanjut sampai jari kelingking kiri.
Dengan demikian, menggunting kuku saat puasa tidak membatalkan puasa seorang muslim, tetapi tetaplah menjaga niat dan khusyuk dalam menjalankan ibadah puasa.
Semoga penjelasan ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tindakan sehari-hari yang diperbolehkan dalam Islam.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"