KONTEKS.CO.ID – Warna yang berbeda pada papan rambu jalan ternyata mempunyai arti yang berbeda-beda pula.
Mengutip dari instagram @kemenpupr pada 4 September 2023, ada tiga macam warna papan rambu jalan yaitu hijau, biru, dan cokelat.
Berikut arti warna pada papan rambu jalan:
1. Rambu Jalan Warna Hijau
Papan rambu berwarna hijau memiliki fungsi sebagai petunjuk lokasi atau batas wilayah yang akan tertuju sudah dekat dan biasanya terpasang sebelum kota atau daerah yang dituju.
Rambu hijau juga merupakan tanda kepada pengemudi yang masih memilih akan melintas di jalur tersebut atau tidak.
Selain itu, rambu hijau juga dapat berartikan bahwa pengemudi masih memiliki opsi jalan lain untuk menuju daerah tersebut.
2. Rambu Jalan Warna Biru
Rambu jalan berwarna biru dapat memiliki dua arti yaitu perintah maupun penunjuk.
Arti perintah, rambu biru memiliki arti bahwa pengemudi harus tetap berada di jalur yang ditunjukkan untuk menuju wilayah tertentu.
Arti petunjuk, rambu biru dapat berarti hanya ada satu opsi jalan untuk menuju suatu wilayah tertentu.
3. Rambu Jalan Warna Cokelat
Rambu jalan berwarna cokelat merupakan rambu yang menunjukkan tempat wisata. Selain tulisan, rambu berwarna cokelat juga disertai simbol atau lambang yang sesuai dengan kearifan lokal setempat.
Itulah arti dari tiga warna berbeda pada papan rambu jalan yang ada di Indonesia. Papan rambu jalan dengan berbagai warna memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan dan keteraturan lalu lintas di jalan raya.
Dengan memahami arti warna rambu, kita semua dapat berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"