Digital

Cara Registrasi Kartu XL Via SMS atau Website


KONTEKS.CO.ID – Cara registrasi kartu XL tidak sulit, simak caranya melalui SMS atau Website.

Kartu XL merupakan salah satu jenis kartu SIM yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk melakukan aktivitas telekomunikasi, seperti melakukan panggilan suara, mengirim pesan teks, dan menggunakan layanan data internet.

Sesuai dengan peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016, setiap pengguna kartu provider prabayar wajib dilakukan dengan menyertakan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga).

BACA JUGA:   Jepang Makin Ramah, Fitur Bahasa Indonesia Kini Hadir di Situs Chiyoda

Data tersebut dapat divalidasi ketika sudah dikirim oleh pelanggan.

Ada dua cara yang dapat dilakukan, melalui SMS ke nomor “4444” (tanpa tanda kutip) dan via website “xlaxiata.co.id”.

1. Via SMS

  • Ketik pesan dengan format seperti ini “DAFTAR#NIK#nomorKK”. Misalnya, “DAFTAR#1234567#89101112”.
  • Setelah itu, silakan kirim pesan SMS dengan format tersebut ke 4444.

Cara registrasi ulang bagi pelanggan lama.

  • Ketik pesan dengan format seperti ini “ULANG#NIK#nomorKK”. Misalnya, “ULANG#1234567#89101112”.
  • Kemudian, silakan kirim pesan SMS dengan format tersebut ke 4444.
BACA JUGA:   Surat Tilang Elektronik Via WhatsApp, Polisi: Ini Jelas Penipuan

2.  Via Website

  • Kunjungi situs web ini https://www.xlaxiata.co.id/registrasi.
  • Sebelum melakukan registrasi, ada baiknya nomor telepon dari kartu XL yang hendak didaftarkan telah terpasang di ponsel.
  • Bila situs web tersebut telah terbuka, silakan masukkan nomor telepon dari kartu XL yang hendak diregistrasi.
  • Masukkan pula NIK dan nomor KK pada kolom yang tersedia.
  • Kemudian, klik opsi “Dapatkan Kode” dan situs web bakal mengirim kode OTP via SMS ke nomor telepon kartu XL yang hendak didaftarkan.
  • Masukkan kode verifikasi tersebut ke situs web tadi dan kartu XL berhasil diregistrasi.
BACA JUGA:   Mengenal Apa Itu XAMPP?

Setelah registrasi, Anda akan dapat menggunakan kartu XL dengan lancar dan aman tanpa khawatir terkena blokir oleh pihak operator.

Dengan registrasi kartu, Anda dapat memanfaatkan berbagai layanan dan promo yang ditawarkan oleh XL dengan lebih mudah dan praktis. ***



Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"

Berita Lainnya

Muat lagi Loading...Tidak ada lagi