KONTEKS.CO.ID – Jelang kandang tandang Liga 1 putaran 2 untuk musim kompetisi 2022-2023, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengadakan penilaian risiko.
Jelang kandang tandang Liga 1 putaran 2 musim 2022-2023, Polri laksanakan Risk Assessment (penilaian risiko) secara serentak ke seluruh stadion klub peserta.
Penilaian risiko secara serentak ke seluruh stadion klub peserta itu dilakukan Polri pada Selasa hingga Rabu 27-28 Desember 2022.
Penilaian risiko ini dilakukan terhadap sistem manajemen penyelenggaraan keamanan kompetisi olahraga dan dilaksanakan langsung oleh tim dari Mabes Polri.
Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, yang menjadi markas dari Bali United juga turut mendapat penilaian risiko tersebut.
Beberapa tim dari Liga 1 yang akan memakai stadion sebagai home base mereka juga turut dalam Risk Assessment tersebut.
Seperti Persikabo 1973 yang mendapat Risk Assessment terhadap Stadion Pakansari Bogor, Persik Kediri dengan Stadion Brawijaya dan beberapa tim Liga 1 lainnya.
Perwakilan tim penilaian risiko untuk Stadion Dipta dari Mabes Polri dipimpin oleh Kombes Pol Yacobus Sukirno, beserta anggota tim yaitu Kombes Pol Harri Sindu Nugroho, Kompol Agus Indrianto, Mangasa Ritonga, dan Deka Satya Ardaputra yang bertugas memberikan Risk Assessment terhadap Stadion Dipta.
Yacobus Sukirno menuturkan bila Stadion Dipta memiliki nilai lebih dibandingkan beberapa stadion lainnya di Indonesia.
Hal itu tidak terlepas dari suasana dan pelaksanaan kompetisi lokal dan internasional yang pernah diselenggarakan di stadion kebanggaan masyarakat Bali ini.
“Stadion Dipta ini memiliki kelebihan yaitu manajemen dengan infrastruktur pelaksananya berkaitan dengan baik dan berbeda dari stadion lain di Indonesia. Harapannya memang kedepannya bisa membuat stadion semakin nyaman, aman dan tertib,” beber Yacobus Sukirno seperti dilaporkan situs resmi Bali United.
Meski dirasa sudah memenuhi standar karena kesuksesan di Piala AFC, Champions Asia, dan ajang internasional lainnya, tapi Stadion Dipta tetap harus mendapat penilaian penting untuk mendapatkan suasana stadion yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua kalangan yang hadir ke Stadion Dipta.
Adapun aspek penilaian risiko terhadap manajemen pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga ini adalah kelaikan stadion, kelengkapan stadion, kesehatan, data kegiatan kompetisi dan suporter.
Kelima aspek tersebut dirasa menjadi acuan penting untuk diperhatikan oleh manajemen dan panitia pelaksana sebuah tim yang memakai home base stadion tersebut.
Pada hari pertama penilaian risiko, Bali United serta panpel Stadion Dipta berdiskusi dengan tim dari Mabes Polri mengenai kelengkapan dari kelima aspek penilaian tersebut dan hari kedua melakukan wawancara di masing-masing perangkat panitia pelaksana Stadion Dipta.
Ketua panitia pelaksana, I Ketut Suantika mengapresiasi langkah Risk Assessment yang dilakukan Mabes Polri menjadi salah satu langkah yang baik untuk mendukung pelaksanaan kompetisi sepak bola di Indonesia.
“Kami dari manajemen Bali United dan panitia pelaksana Stadion Dipta berharap kegiatan ini menuai hasil yang baik terhadap penilaian stadion ini. Selain itu kami terbuka juga untuk menerima masukan dari tim Assessment Mabes Polri agar kami manajemen dan panitia pelaksana bisa lebih baik dalam melaksanakan suatu kegiatan event pertandingan lokal maupun internasional,” tutur Ketut Suantika.
“Semoga dengan hadirnya tim Risk Assessment dari Mabes Polri ini semakin menjadikan Stadion Dipta lebih baik kedepannya untuk suatu kompetisi yang aman, nyaman dan tertib untuk masyarakat pecinta sepak bola Indonesia,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"