KONTEKS.CO.ID – Peserta BPJS Kesehatan bisa memilih fasilitas kesehatan yang disebut dengan faskes tingkat pertama yang paling dekat dengan tempat tinggalnya. Hal ini bertujuan untuk memudahkan peserta jika membutuhkan pengobatan secara mendadak.
Peserta BPJS Kesehatan yang sudah berpindah tempat tinggal atau ingin mengubah faskes dapat melakukannya secara online tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan setempat.
Pemindahan faskes secara online tentunya bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Untuk mengakses aplikasi ini peserta diwajibkan memiliki akun terlebih dahulu.
Jika belum mempunyai akun maka peserta dapat mendaftarkan akun baru dengan memasukkan nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email yang aktif.
Berikut ini cara pindah faskes BPJS secara online:
- Buka aplikasi Mobile JKN
- Login dengan menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK dan masukkan password
- Selanjutnya pilih Menu Lainnya
- Pilih perubahan data peserta dan pilih peserta yang akan dilakukan perubahan faskes
- Untuk mengubah faskes pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat I
- Pilih provinsi, kabupaten, dan faskes yang diinginkan
- Peserta akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui email atau nomor handphone yang telah terdaftar
- Masukkan kode verifikasi
- Jika verifikasi telah berhasil, maka akan muncul konfirmasi perubahan faskes 1 yang baru, termasuk waktu berlakunya
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"