KONTEKS.CO.ID – Info beasiswa Kaltara Cerdas sebagai berikut:
- Mahasiswa berdomisili di Provinsi Kalimantan Utara;
- Mahasiswa yang pernah menempuh salah satu pendidikan dasar dan menengah di Provinsi Kalimantan Utara;
- Mahasiswa yang menempuh pendidikan program Diploma, Sarjana (S-1/D-4), Magister (S-2), Doktoral (S-3), Kedokteran dan pendidikan Profesi di perguruan tinggi negeri/swasta di dalam dan di luar wilayah Provinsi Kalimantan Utara dengan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal:
- Diploma Prestasi                   (3,00)
- Diploma kurang mampu            (2,50)
- S-1/D-4 Prestasi                   (3,00)
- S-1/D-4 Kurang mampu            (2,50)
- D-3/SI/D-4 Kesehatan/Profesi        (2,70)
- Dokter/Profesi Dokter              (2,80)
- S-2 Magister Prestasi               (3,30)
- S-2 Magister Kurang mampu        (3,00)
- S-3 Doktoral Prestasi               (3,50)
- Universitas Terbuka UPBJJ-Tarakan (2,50)
- Mahasiswa telah menempuh pendidikan pada perguruan tinggi minimal Semester 2;
- Mahasiswa tidak berstatus sebagai CPNS/PNS, TNI/POLRI atau pegawai tetap BUMN/BUMD dan tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang bersumber dari APBD dan APBN;
- Pemohon/Mahasiswa bertanggungjawab secara mutlak atas keabsahan data yang disampaikan (Berkas asli dan bukan scanner)
- Membuat proposal permohonan bantuan beasiswa Kaltara Cerdas.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"