KONTEKS.CO.ID – Kasus perundungan terhadap pelaku pelecehan di kampus Gunadarma atau Gundar berbuntut panjang. Pelaku yang menjadi korban perundungan akhirnya melapor ke Polres Depok, Jawa Barat.
Mahasiswa yang menjadi pelaku pelecehan dan korban perundungan di dalam kampus Gundar oleh mahasiswa lain melapor ke Polres Depok pada pukul 11.00 Wib, Minggu, 18 Desember 2022.
Pelapor adalah mahasiswa berinisial T (18) dan melaporkan sejumlah mahasiswa yang dia kenali sebagai seniornya di kampus.
“Korban datang ke Polres Depok dan membuat laporan. Pelapor adalah T (18) mahasiswa di Gunadarma,” kata Kapolres Depok Imran Edwin Siregar di Polres Metro Depok, Senin, 19 Desember 2022.
Disampaikan Imran Edwin, sudah disebutkan nama-nama pelaku oleh korban. Pemeriksaan segera dilakukan berdasarkan dari video-video yang beredar secara viral.
“Ada bukti video, kita belum bisa tentukan berapa yang langsung, pemeriksaan akan kita lakukan,” kata Kapolres lagi.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, telah menyampaikan kalau para pelaku perundungan sudah diketahui. Pendalaman dan pemeriksaan akan dilakukan setelah ada pelaporan.
“Beberapa identitas sudah kita kantongi, wajah-wajah yang tersebar di video,” ujarnya.
Tiga korban pelecehan di kampus Gunadarma mencabut laporan mereka dan berdamai karena telah memaafkan pelaku. Dari tiga korban, dipastikan polisi hanya satu yang memenuhi unsur pelecehan seksual.
Tapi kasus ini ternyat belum selesai. Polisi harus melakukan ketentuan hukum karena ada laporan baru dari pelaku pelecehan yang menerima aksi perundungan di dalam kampus.
Aksi perundungan bisa terjadi karena pihak kampus Gunadarma telat dan membiarkan aksi ini terjadi di dalam kampus.
Dua terduga pelaku pelecehan diikat di pohon, ditelanjangi dan dicekoki air kencing oleh mahasiswa di lingkungan kampus. Aksi perundungan bahkan dilakukan dengan menyundut dengan rokok.
Pihak keamanan kampus bahkan terlihat tidak dapat menghentikan aksi perundungan ini. Petugas keamanan hanya menahan ember yang digunakan untuk menyirami pelaku. Tapi pelaku masih tidak berdaya diikat sambil terus disoraki.
Terkait dengan kejadian ini, pihak Gunadarma akan terus menegakkan Tata Tertib Kehidupan Kampus terutama kepada semua pelaku pelecehan seksual di lingkungan Universitas Gunadarma.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"