KONTEKS.CO.ID – Dalam Islam, setiap ibadah memiliki ketentuannya masing-masing yang harus dipatuhi. Begitu juga dengan shalat fardhu. Karena terbagi menjadi lima waktu, setiap shalat harus dikerjakan berdasarkan aturan waktu yang telah ditetapkan,
Namun, ada beberapa waktu shalat yang masih menjadi pertanyaan bagi banyak orang. Salah satunya adalah shalat subuh yang paling sulit untuk dikerjakan tepat waktu. Yang kerap menjadi pertanyaan, bolehkah shalat subuh jam 6 pagi dan sampai jam berapa batas waktu sholat subuh?
Bolehkah Shalat Subuh Jam 6 Pagi?
Mengutip buku Dahsyatnya Shalat Subuh, shalat fardhu harus dikerjakan di waktu yang sudah ditentukan. Dalam surat An-Nisa ayat 103, Allah berfirman:
Artinya: “Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin.” (Q.S. An-Nisa: 103)
Merujuk pada buku Berkah Sholat Subuh Berjamaah, waktu shalat adalah perkara yang bersifat baku (taufiqiyyah). Rasulullah SAW menyampaikan penjelasan soal waktu shalat subuh dalam hadits berikut:
“Waktu shalat Subuh adalah dari terbit fajar sampai terbit matahari.” (HR. Muslim)
Dalam hadits lain pun dijelaskan bahwa Rasulullah bersabda, “Siapa yang mendapatkan satu rakaat shalat Subuh sebelum matahari terbit, maka ia telah mendapati shalat Subuh.” (HR. Bukhari)
Berdasarkan hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa waktu shalat subuh berakhir setelah terbitnya fajar atau sekitar pukul 06.05 WIB. Pengecualian bagi mereka yang benar-benar lupa atau tidak sadarkan diri karena pingsan. Namun, mereka tetap harus menyegarakan shalat subuh ketika sudah bangun.
Meski ada keringanan untuk kasus-kasus tertentu, shalat tetap jauh lebih sempurna apabila dikerjakan di awal waktu. Ada banyak keutamaan yang bisa didapat jika menunaikan shalat di awal waktu, seperti yang disabdakan Rasulullah:
“Amal yang paling dicintai Allah adalah shalat tepat pada waktunya.” (HR. Bukhari dan Muslim) ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"