KONTEKS.CO.ID – Muktamar adalah pertemuan organisasi atau kelompok yang diikuti oleh wakil dari organisasi untuk mengambil suatu keputusan dari permasalahan yang menjadi topik pembahasan.
Istilah ini hampir sama dengan kongres, konferensi, maupun musyawarah. Namun, meskipun tujuannya sama dalam menemukan solusi permasalahan istilah ini lebih sering digunakan oleh organisasi-organisasi Islam.
Diskusi dalam Muktamar berbeda dengan kongres, konferensi, dan musyawarah karena melalui cara yang islami dan memiliki aturan-aturan sesuai syariat islam.
Muktamar diadakan setiap 4 tahun sekali, kecuali dalam keadaan mendesak akan ada yang namanya musyawarah luar biasa. Dalam Musyawarah Luar Biasa ini biasanya keputusan diambil oleh pimpinan pusat organisasi berdasarkan keputusan Tanwir.
Muktamar biasa dilakukan oleh Nahdlatul ulama (Nu), Wahdah Islamiyah, Muhammadiyah dan lain sebagainya. Umumnya, pertemuan tersebut berlangsung selama beberapa hari karena memiliki banyak permasalahan yang akan dibahas.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"