KONTEKS.CO.ID – Bawaslu RI perintahkan Bawaslu dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk membuat surat imbauan kepada perangkat desa.
Surat imbauan itu berisikan mengenai netralitas perangkat desa khususnya kepala desa pada Pemilu Serentak 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, surat imbuan itu telah dikirimkan Bawaslu daerah kepada seluruh kepala desa.
“Membuat surat imbauan kepada teman-teman kepala desa dan aparatur desa,” kata Bagja disela-sela acara Scientic Comitte and The Goverment Council of the GNEJ 2023 closing event, Bandung, Selasa, 5 Desember 2023.
Selain itu, Bagja menyampaikan, pihaknya juga meminta pada kepala desa untuk menahan diri di masa kampanye ini.
“Masa kampanye agak rijit ini untuk kepala desa,” kata Bagja.
Pasalnya, kepala desa memiliki wewenang dalam memberikan imbauan kepada masyarakat apa yang boleh dan tidak perbolehkan di masa kampanye ini.
“Inilah yang kita harapkan (kepala desa) bisa lakukan (memberi imbauan),” tandas Bagja. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"