KONTEKS.CO.ID – Bossman Mardigu dirasikan melakukan dugaan selingkuh dengan wanita yang masih jadi istri orang oleh akun media sosial Twitter atau X @PartaiSocmed. Tidak hanya itu, akun ini membongkar kalau yang bersangkutan juga melaporkan sang suami dengan pasal UU ITE.
Akun @PartaiSocmed dalam threadnya membagikan dugaan perselingkuhan Mardigu dengan wanita berinisial DH. Kedua dituding berada di Novotel Mangga Dua, Jakarta.
Thread yang dibagikan menyampaikan kalau Bossman Mardigu dan istrinya DS, merupakan suami istri, namun Mardigu belakangan kedapatan selingkuh dengan DH.
“Dhita dan Mardigu (nama aslinya Wowiek Prasantyo) awalnya adalah suami istri. Di tengah perjalanan rumah tangga mereka Mardigu kedapatan selingkuh dengan DH di Hotel Novotel Mangga Dua,” tulis akun X @PartaiSocmed yang dikutip pada Minggu, 26 November 2023.
Akun tersebut menginformasikan dugaan adanya perselingkuhan Mardigu berdasarkan dokumen hasil putusan cerai. Tertulis bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tanggal tanggal 14 Agustus 2022. Sang istri memergoki Mardigu dengan wanita lain yang bernama DH dalam satu ranjang.
Perselingkuhan itu dipergoki langsung saat keduanya berada di kamar 5125 Novotel Mangga Dua, Jakarta. Dan ini jadi puncak dari permasalahan rumah tangga Mardigu.
Masalah ini juga diketahui oleh suami dari DH. Ada bukti tiket pesawat dan pemesanan kamar hotel oleh keduanya.
“Bukti lain adanya perselingkuhan, suami DH yaitu H menemukan bahwa Destaza pernah memesan tiket pesawat atas nama Wowiek Prasantyo ke Bali pada tanggal 11 April 2022,” tulis @PartaiSocmed.
Kemudian “ada bukti pemesanan kamar hotel dengan menggunakan kartu kredit. Dan DH dipastikan pergi ke Bali pada tanggal 11 April 2022. Akun @PartaiSocmed mengakui bahwa bukti tersebut telah terkonfirmasi dari putusan cerai mereka di pengadilan agama.
Tapi kemudian peristiwa tersebut menjadi besar karena Mardigu justru melaporkan dan memenjarakan suami DH. Alasannya adalah bahwa H telah melanggar pasal UU ITE.
Saat ini suami dari DH telah berada di penjara. Dengan masalah ini, H sempat mengajukan permohonan penundaan penahanan karena alasan anak.
“Saat ini kondisi H sangat sulit karena dia ada di penjara sementara harus merawat anak laki-laki tertuanya yang tidak mau ikut DH karena katanya trauma pernah mengalami KDRT oleh sang Ibu. Kejadian tersebut sudah pernah dilaporkan ke polisi namun belum ada hasil.” tulis @PartaiSocmed.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"