KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat berinisial JA (42) ditangkap polisi lantaran diduga menjadi pelaku penipuan dan penggelapan mobil Pajero.
Tak sendirian, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat berinisial JA bersama satu pria lainnya berinisial H (34) diduga gelapkan mobil jenis Mitsubishi Pajero milik usaha rental kendaraan.
JA yang juga Ketua DPD Golkar Sukabumi diduga menggelapkan Pajero milik rental mobil asal Cijagra, Bandung, Jawa Barat.
Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota menangkap JA dan H terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan usai memenuhi panggilan di Mapolres Sukabumi Kota.
“Polres Sukabumi Kota dalam hal ini Sat Reskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil milik sebuah rental mobil di Cijagra Bandung,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, Kamis 30 Maret 2023.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, JA disebut menyewa mobil Pajero dengan biaya sewa Rp6 juta per minggu dan sudah berjalan selama lima bulan.
Setelah lima bulan berlalu, korban meminta mobilnya untuk dikembalikan.
“Korban meminta kendaraannya kepada JA untuk kepentingan servis berkala, akan tetapi tidak mendapatkan jawaban hingga korban pun mendatangi JA di Sukabumi dan mengetahui bahwa mobil yang disewakan tersebut telah digadai JA melalui H kepada orang lain yang saat ini masih dalam pencarian,” jelas Zainal.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya selembar pemesanan sewa mobil, selembar data survei penyewa kendaraan mobil serta selembar surat keterangan leasing.
JA dan H diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan.
“Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku terancam pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” pungkas Zainal.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"