KONTEKS.CO.ID – Tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, Shane Lukas Lumbantoruan mengirimkan sepucuk surat dan beredar luas di media sosial.
Surat tersebut dikirimkan Shane Lukas dan ditujukan langsung kepada David Ozora.
“Surat itu original ditulis oleh Shane Lukas. Dia bilang tolong kasih dong ke adik David,” ungkap kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing, Selasa 28 Maret 2023.
Surat yang dikirimkan Shane Lukas itu berisi permintaan maaf tersangka kepada David Ozora.
Shane juga meminta David Ozora dan keluarganya mendoakannya dalam perkara penganiayaan berat tersebut.
“Itu ditulis Shane sendiri, kok tiba-tiba dia dari sanubarinya nulis surat itu. Maka itu saya juga belum konfirmasi, belum besuk dia,” ujar Happy.
Berikut isi surat Shane Lukas kepada David Ozora:
Surat untuk adik David.
Shallom/Assalamualaikum adik David, sebelumnya abang, Shane Lukas, mau meminta maaf kepada adik David, papa, dan mama David, serta keluarga dan orang-orang yang David sayang.
Saya juga mau meminta maaf kepada adik dan orangtua teman David atas kejadian yang menimpa adik David.
Saya atas nama pribadi meminta maaf. Dan saya mohon bantu doa kepada keluarga David dan teman-teman agar saya bisa bantu memecahkan perkara ini.
Diketahui, dalam penganiayaan itu Shane Lukas dan Mario Dandy Satriyo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara, pacar Mario Dandy yakni anak AG berstatus pelaku penganiayaan.
Mario Dandy dijerat Pasal 355 KUHP subsider 354 Ayat 1 KUHP subsider 353 Ayat 2 KUHP subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C jo 88 UU perlindungan anak ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Shane Lukas dijerat dengan Pasal 355 Ayat 1 KUHP jo 56 KUHP subsider 354 Ayat 1 jo 56 KUHP subsider 353 Ayat 2 jo 56 KUHP subsider 351 ayat 2 jo 76 C UU perlindungan anak.
Sementara AG dijerat pasal 76c juncto pasal 80 UU perlindungan anak dan atau pasal 355 ayat 1 juncto 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 ayat 2 lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"