KONTEKS.CO.ID – Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi telah mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana penipuan sebesar Rp1,3 miliar.
Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi berdalih, uang Rp1,3 miliar yang didapatnya dari hasil menipu tersebut digunakan untuk kebutuhan hidup.
Diketahui, Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi ditangkap polisi dan langsung dijadikan tersangka kasus penipuan jual beli mobil fiktif hingga merugikan korban senilai Rp1,3 miliar.
“Buat kebutuhan hidup dan itu aja,” kata Akbar di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa 15 Maret 2023.
Di depan awak media, Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya.
“Ini sangat menyesalkan kami insyallah selesai secepatnya dan saya minta maaf segala-galanya,” kata dia.
Dia berharap, kasus yang menimpanya ini dapay selesai secepatnya.
“Ya, saya mohon maaf dan selesai secara cepat,” ucapnya.
Sebelumnya, polisi menangkap Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi yang terkenal sebagai selebgram dengan akun @ajudan_pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu 12 Maret 2023.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"