KONTEKS.CO.ID – Pacar Mario Dandy Satriyo tak dihadirkan polisi dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David.
Peran AG, pacar Mario Dandy akan digantikan peran pengganti atau Polwan di lokasi penganiayaan di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Diketahui, polisi tak menghadirkan AG dalam proses rekonstruksi penganiayaan lantaran berstatus pelaku di bawah umur.
Kuasa Hukum David, Melissa Angraini mengatakan, AG tidak dihadirkan di TKP karena masih di bawah umur.
“AG sepertinya tidak dihadirkan. Karena diatur dalam sistem peradilan anak untuk diwakilkan nanti, kemungkinan sama Polwan atau sama yang lain,” ujar Melissa, Jumat 10 Maret 2023.
Dikatakan Melissa, seorang anak tidak memungkinkan dibawa ke TKP dan digabung oleh pemeran dewasa dalam rekonstruksi.
Menurut Melissa, sebanyak kurang lebih 23 adegan akan diperagakan ulang dalam aksi penganiayaan terhadap David.
“Sepengetahuan saya adegan dimulai dari penjemputan anak berkonflik hukum AG dan Shane, sebelum datang ke lokasi,” ujar Melissa.
Dalam rekonstruksi, polisi menghadirkan para saksi, di antaranya para tetangga di kawasan Perumahan Green Permata, Pesanggrahan.
Sementara, Mario dan Lukas dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol di lokasi.
Diketahui, rekonstruksi tersebut digelar setelah penyidik menaikkan status AG sebagai pelaku, dan memutuskan untuk menahannya di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"