KONTEKS.CO.ID – Polisi memutuskan menunda rekonstruksi kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penundaan rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David lantaran adanya saksi yang berhalangan hadir.
Sebelumnya, rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap anak pengurus GP Ansor Cristalino David Ozora akan dilakukan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis 9 Maret 2023.
“Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis, maka untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami pending,” kata Hengki kepada wartawan.
“Selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi,” tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, seluruh pihak diperlukan hadir dalam rekonstruksi kasus.
Menurut Trunoyudo, rekonstruksi akan kembali dijadwalkan pada Jumat 10 Maret 2023 besok.
“Diundur mengingat kelengkapan semua pihak berhadir. (diundur) Pagi Jumat” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora, hari ini, Kamis 8 Maret 2023.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Diketahui, Mario Dandy Satriyo menganiaya David dengan brutal di saksikan Shane Lukas dan AG pacarnya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin 20 Februari 2023 lalu.
Selengkapnya silakan simak di sini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"