KONTEKS.CO.ID – Kasus pemerkosaan diduga dilakukan seorang kakek berusia 65 tahun di Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Terkini, kakek dan nenek yang disebut berusia 95 tahun itu membuat pengakuan mengejutkan yang disampaikan ke pihak kepolisian.
Menurut pihak kepolisian, ada perbedaan versi antara nenek korban pemerkosaan dan kakek yang disebut pelaku pemerkosaan.
“Si aki (kakek) bilang, dia dipanggil masuk ke dalam,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung kepada wartawan, Selasa 7 Maret 2023.
Pun demikian, kata Gogo, sang nenek juga tidak menjelaskan secara gamblang adanya tindakan pemerkosaan yang dilakukan kakek berinisial MH (65) itu.
Sang nenek hanya mengaku, saat dipergoki keponakannya sudah dalam keadaan tak berbusana.
“Neneknya bilang ‘saya juga nggak tahu juga, baju saya tiba-tiba sudah kebuka’,” kata Gogo.
Pihaknya, lanjut Gogo, masih mendalami keterangan dari pihak terkait.
Namun, pendalaman yang dilakukan sedikit terkendala kondisi terduga korban dan pelaku yang sudah pikun.
“Lagi mau diambil keterangan sudah lupa-lupa. Ini PPA di sana, bareng Dinas Perempuan dan Anak, cuma keterangannya begitu (sudah lupa),” ujar Gogo.
Pihak kepolisian juga belum melakukan visum terhadap korban lantaran tidak bersedia dibawa ke rumah sakit.
“Ini kita mau visum juga, dibawa pakai ambulans ke RSUD Bekasi. Tapi si neneknya nggak mau,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan seorang pria lanjut usia (lansia) atau kakek berusia 65 tahun membuat geger.
Kakek berusia 65 tahun itu diduga memperkosa seorang perempuan lansia atau nenek berusia 95 tahun.
Pemerkosaan oleh kakek 65 tahun terhadap nenek 95 tahun dan membuat geger warga serta media sosial itu terjadi di Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Selengkapnya silakan simak di sini.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"