KONTEKS.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memerintahkan Dishub dan Satpol PP untuk menertibkan parkir liar di minimarket seluruh wilayah Jakarta.
Ia mengatakan, Dishub dan Satpol PP telah melakukan operasi penertiban terhadap oknum petugas parkir liar minimarket yang kerap meresahkan warga.
“Jadi saya sudah minta Trantib sama Dinas Perhubungan untuk ditertibkan juru parkir liar, sudah mulai operasi dari kemarin untuk tidak meresahkan masyarakat,” kata Heru Budi kepada wartawan di Perpusnas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Mei 2024.
Heru Budi menegaskan, parkir di minimarket gratis. Untuk itu, ia meminta agar oknum petugas parkir jangan membuat warga resah dengan dipaksa membayar parkir.
“Kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah,” ucapnya.
Lebih lanjut, Heru tak menampik fenomena parkir liar adalah persoalan yang mesti bisa diatasi oleh Pemprov DKI Jakarta.
Untuk itu, dengan menertibkan parkir liar di minimarket harus dibarengi dengan solusi atas dampak penertiban.
Disinggung mengenai kompensasi, karena oknum kehilangan mata pencaharian, Heru menyebut akan memberikan pekerjaan.
Namun, ia tak menjelaskan secara rinci sektor pekerjaan seperti apa karena masih harus dibahas untuk kedepannya.
“Ya itu salah satu problem yang harus diatasi. Ya pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga, kalau bisa, pekerjaan kepada mereka,” tandasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"