KONTEKS.CO.ID – Satu lagi pengakuan disampaikan Shane Lukas Routa Pangondian Lumbantoruan, orang yang ikut merekam penganiayaan brutal Mario Dandy Satriyo terhadap David.
Shane mengaku, dirinya adalah sosok yang terlihat dalam video penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo mengenakan celana jeans dan sepatu warna putih.
Hal itu disampaikan Shane dan diungkap kuasa hukumnya, Happy SP Sihombing.
Kata Happy, kliennya adalah sosok pria yang terekam bersama Mario Dandy Satriyo saat penganiayaan David.
“Jadi tadi saya baru tanya lagi sama si Shane Lukas. Tadi ada yang tanya yang pakai sepatu putih rupanya itu klien saya,” kata Happy, dikutip Rabu 1 Maret 2023.
Menurut Happy, kliennya berniat menyudahi aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David.
Bahkan, kata Happy, Shane Lukas turut serta membantu David ke rumah sakit usai dianiaya secara membabi buta oleh Mario Dandy Satriyo.
“Saya ditanya kenapa, jadi setelah dia (Shane Lukas) sadar ada satpam yang datang dari sebelah depannya dia, dia datang menghalangi si Mario Dandy Satriyo supaya jangan melakukannya lagi. Sudah selesai, baru itu dibawalah si David ke rumah sakit,” terangnya.
Mario ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Lalu, Shane Lukas Routa Pangondian Lumbantoruan alias SLRPL alis S juga kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ia dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Shane diduga berperan memprovokasi Dandy untuk menganiaya David.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"