KONTEKS.CO.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor angkat bicara terkait penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak Kemenkeu yang mengendarai mobil Rubicon.
Secara tegas, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor meminta agar kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak Kemenkeu yang mengendarai mobil Rubicon diusut tuntas.
Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak Kemenkeu telah ditetapkan jadi tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor bernama David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin 20 Februari 2023.
“Langkah ke depannya kita kembalikan ke proses hukum dan kita minta pelaku dihukum seadil-adilnya,” ujar Ketua LBH GP Ansor DKI Jakarta, Syamsul Sammy kepada wartawan, Rabu 22 Februari 2023.
Pihaknya, kata Syamsul, sudah mendapat perintah dari Pengurus Pusat GP Ansor untuk mengawal kasus hingga tuntas.
Syamsul menegaskan, belum ada jalur perdamaian terkait perkara penganiayaan anak pengurus GP Ansor hingga koma tersebut.
“Kalau kita selaku advokat LBH Ansor atas perintah GP Ansor pusat untuk mengawal itu. Kalau kita nggak ada kata damai karena perbuatannya (tersangka) keterlaluan,” tegasnya.
Menurut Syamsul, pihak keluarga korban masih terpukul atas penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo tersebut.
Kata Syamsul, saat ini korban masih dirawat secara intensif di ruangan ICU.
“Orang tua Mas David secara psikologis masih terganggu. Mungkin keluarga besar Ansor saja yang bisa memberikan keterangan. David masih di ruang ICU masih belum bisa dimintai keterangan,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, kronologi penganiayaan yang dilakukan pengendara Rubicon bernama Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Kemenkeu dan bertugas di Kantor Wilayah DJP Jaksel, pada Senin 20 Februari 2023.
Kronologi penganiayaan pengendara Rubicon bernama Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Kemenkeu dan bertugas di Kantor Wilayah DJP Jaksel berawal saat korban bernama David diajak bertemu oleh Dandy dengan mobil Jeep Rubicon.
Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo diunggah akun @LenteraBangsaa_.
“Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II,” tulis akun tersebut dikutip, Rabu 22 Februari 2023.
Dijelaskan, penganiayaan berawal saat David diajak bertemu oleh Dandy dengan mobil Jeep Rubicon. Selengkapnya simak di sini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"