KONTEKS.CO.ID – Video viral seorang tersangka kasus narkoba di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku dilindungi pihak kepolisian dari Resort heboh di media sosial.
Pengakuan tersangka narkoba itu terungkap dalam video viral saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja merilis empat orang tersangka, pada Rabu, 15 Februari 2023.
Tiba-tiba, seorang dari empat tersangka menyatakan, dirinya berani terlibat dalam kasus narkoba karena dilindungi polres setempat.
Namun, dia tak melanjutkan kalimatnya serta tak menjelaskan polres dimaksud.
“Kami berani begini karena kami dilindung dari bawah bu, Polres,” ujarnya, dalam video.
Terkait pengakuan tersangka itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pun langsung turun tangan.
“Saya sudah perintahkan Diresnarkoba Polda Sulsel untuk menyelidik info dimaksud,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Krisno Siregar di Jakarta, Senin 20 Februari 2023.
Krisno mengatakan, pihaknya akan mendalami kebenaran dari pernyataan salah seorang tersangka yang ditangkap oleh BNNK Tana Toraja tersebut.
Krisno mengeskan, jika ada oknum yang terlibat membackingi penyalagunaan narkoba, akan ditindak oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
“Kalau anggota Polri yang di Polda Sulsel, Bidan Propam wajib turun,” tandas Krisno.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"