KONTEKS.CO.ID – Cara dua pelaku menghabisi nyawa bos ayam goreng berinisial MM (29) di Bekasi akhirnya terungkap.
Kedua pelaku memukul bos ayam goreng itu 10 kali menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram (kg).
Diketahui, kedua pelaku pembunuhan itu adalah karyawan bos ayam goreng berinisial HK (21) dan MA (14).
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, awalnya bos ayam goreng itu dipanggil tersangka HK ke dapur warungnya.
“Setelah korban di dapur, tersangka HK memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas LPG tiga kg sebanyak satu kali,” ujar Hengki kepada wartawan, dikutip Sabtu 18 Februari 2023.
Menurut Hengki, korban yang melawan dan berteriak kemudian ditutup mulutnya oleh tersangka HK dan meminta MA menghabisi nyawa korban.
“Tersangka HK membekap mulut korban dan meminta bantuan MA untuk menghabisi korban. MA memukul korban pada bagian badan sebanyak 3 kali dengan menggunakan tabung gas yang sama,” kata Hengki.
Dipukul berkali-kali ternyata korban masih hidup. Kedua pelaku kemudian terus mencoba menghabisi nyawa korban.
“Tersangka HK memerintahkan MA untuk memegangi kaki korban. Selanjutnya tersangka HK kembali memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas sebanyak 2 kali,” ungkap Hengki.
Teriakan dan keributan saat pembunuhan keji itu sempat didengar warga. Namun, HK dan MA beralasan ada ular di dalam warung tersebut, hingga warga pergi.
“Para tetangga yang percaya, pergi meninggalkan warung ayam goreng milik korban,” ujarnya.
HK dan MA masuk ke dalam warung dan menggembok rolling door. Melihat korban masih hidup, keduanya kembali memukul korban dengan tabung gas sebanyak 4 kali.
“Tersangka HK kembali memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas yang sama sebanyak 4 kali hingga korban meninggal dunia,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"