KONTEKS.CO.ID – Bripda Haris Sitanggang (HS), anggota Densus 88 membunuh sopir grabcar bernama Sony Rizal Taihitu (56) di Cimanggis, Depok.
Dalam rekonstruksi, Bripda Haris Sitanggang (HS), anggota Densus 88 sempat mengakui dirinya seorang anggota polisi kepada sopir grabcar korban pembunuhannya.
Dalam rekonstruksi terungkap, Bripda Haris Sitanggang (HS) bertemu dengan sopir grabcar Sony Rizal Taihitu di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.
Kepada korbannya Haris meminta diantarkan ke Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Depok tanpa aplikasi resmi dan ongkos sebesar Rp90.000.
“Tersangka Haris masuk ke dalam mobil Avanza merah dan duduk di kursi tengah belakang sopir,” kata penyidik dalam rekonstruksi, Kamis, 16 Februari 2023.
Tiba di Perumahan Bukti Cengkeh, Haris meminta Sony berhenti dan mengatakan, “Pak, tunggu dulu ya, saya lupa kalau saya tidak membawa duit cash, saya mau minjem duit temen saya dulu ya di kontrakan”.
Haris kemudian kembali lagi ke mobil dan berkata “Nggak ada pak ternyata, kalau ke ATM dulu boleh nggak?.
“Korban kemudian bertanya, ‘Maksudnya gimana, Pak?’ Korban kemudian membalikkan badan ke arah pelaku,” ujar penyidik dalam rekonstruksi.
Sontak, Haris mengambil pisau dan menodongkannya kepada korban.
“Saya anggota,” ucap penyidik meniru kalimat Haris.
Tak berdiam diri, korban berusaha menahan tangan Haris sembari bertanya maksud todongan pisau tersebut.
“Tersangka kemudian menusukkan pisau ke arah korban. Namun, tersangka tidak tahu ke mana arah tusukan itu. Namun, tersangka merasakan tusukan terakhir terkena di bagian kepala,” jelas penyidik.
Diketahui, usai membunuh sopir grabcar secara sadis dengan 13 luka tusuk dan 5 di antaranya mematikan, Haris melarikan diri ke Bekasi dan dibekuk satuan Densus 88 pada hari yang sama.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"