KONTEKS.CO.ID – Polisi harus memisahkan sel yang ditempatkan Wowon dan komplotannya dalam kasus pembunuhan berantai atau serial killer.
Diketahui, selain Wowon kasus serial killer itu polisi menangkap dua pelaku lainnya yakni Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan alasan polisi memisahkan Wowon dan dua pelaku serial killer itu.
“Penahanan masing-masing pelaku tersebut tentu secara terpisah tidak akan disatukan,” kata Trunoyudo, dikutip Selasa 24 Januari 2023.
Menurut Trunoyudo, pemisahan ruang sel tahanan ketiga tersangka tersebut untuk mempermudah proses penyidikan terhadap ketiganya.
“Untuk memenuhi proses penyidikan,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu tersangka yakni Dede sebelumnya menjalani perawatan atas keikutsertaannya meminum racun saat peristiwa pembunuhan di Bekasi.
Dede sudah selesai menjalani perawatan di RS Polri sejak hari Jumat 20 Januari 2023 dan melanjutkan proses hukum oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Dilanjutkan proses penyidikan oleh subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya,” ungkap Trunoyudo.
Diketahui, pembunuhan yang dilakukan Wowon dkk terungkap setelah polisi memeriksa sisa makanan sekeluarga di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Para korban di Ciketing Udik itu diracun menggunakan racun pestisida.
Motifnya, sekeluarga itu mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon bersama M Dede Solehudin dan juga rekannya, Solihin alias Duloh, di Cianjur dan Garut.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"