KONTEKS.CO.ID – Seorang oknum guru berinisial DS (34) melakukan pemerkosaan terhadap siswinya berinisial JP di ruang UKS SDN di Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.
Bahkan, oknum guru Sekayu, Musi Banyuasin yang juga konten kreator itu melakukan pemerkosaan hingga tujuh kali.
Terkini terungkap, pemerkosaan yang oknum guru itu juga dilakukan terhadap siswi lainnya.
DS lantas ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Muba, pada Rabu 12 Januari 2023, malam di kediamannya di kawasan Perumahan Perumnas Sekayu.
Ketujuh tindakan cabulnya tersebut dilakukan dua kali di rumah korban pada awal Desember 2022.
Kemudian, lima kali di ruang UKS SDN di Sekayu tempat pelaku mengajar pada periode akhir Desember 2022 hingga awal Januari 2023.
Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto mengatakan, bahwa terdapat korban baru yang juga mengalami rudapaksa oleh pelaku DS. Korban tersebut merupakan salah satu siswi di Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Sekayu.
“Sudah ada laporan korban baru yang merupakan teman satu angkatan korban pertama, JP (11). Saat ini masih dalam proses, masih kita dalami terus,” ujar AKP Susianto didampingi Kanit PPA Iptu Susilo, Sabtu (21/1/2023).
Dijelaskan Susianto, saat ini korban kedua yang telah melapor telah menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu. ” Sudah dilakukan visum untuk korban kedua ini, kita tinggal menunggu hasilnya keluar,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muba, Iskandar Syahrianto membenarkan jika korban pelaku DS tidak hanya satu orang, melainkan sudah ada dua orang korban.
“Beberapa waktu lalu sudah dilakukan visum didampingi oleh Unit PPA Polres Muba,” jelasnya.
Iskandar mengatakan, pihaknya telah mendatangi tempat kedua korban bersekolah guna mengetahui psikologis sang anak.
“Kita sudah minta kepada Kepala Sekolah untuk memberikan perhatian dan perlakuan khusus kepada dua korban agar psikologisnya tidak terganggu,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"