KONTEKS.CO.ID – Enam pemerkosa anak usia 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah akhirnya ditangkap polisi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi atensi pada kasus pemerkosaan anak di Brebes yang dilakukan 6 orang tetangganya sendiri.
Sebelumnya, pemerkosaan terhadap anak gadis berusia 15 tahun oleh 6 orang di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah berakhir damai.
Polres Brebes langsung menyelidiki kasus pemerkosaan anak ini meski kedua belah pihak sepakat damai dan menyebut kasus ini bukan delik aduan.
“Sudah diamankan tadi malam. Semuanya enam orang,” ujar KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati kepada wartawan, Rabu 18 Januari 2023.
Jalan damai dipilih pihak keluarga gadis menjadi korban pemerkosaan 6 pemuda tetangganya sendiri di Brebes, pada Desember 2022 lalu.
Pihak keluarga korban pemerkosaan menerima uang kompensasi dari 6 pelaku setelah dimediasi salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Brebes.
Dalam kesepakatan damai tertulis, pihak keluarga korban diminta tidak melanjutkan kasus itu ke kepolisian.
Kesepakatan damai itu disayangkan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, Rini Pudjiastuti.
Perjanjian damai 6 pelaku dan korban diketahui saat Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menyambangi kediaman korban baru-baru ini untuk melakukan pendampingan.
“Ada laporan masuk ke kami adanya remaja 15 tahun yang diperkosa 6 orang,” kata Rini, kepada wartawan, di Mapolres Brebes, ditulis Selasa 17 Januari 2023.
“Selanjutnya kita datangi keluarga korban untuk melakukan pendampingan. Ternyata keluarga mengaku sudah diselesaikan secara damai,” imbuh Rini.
Dikatakan, usai pemerkosaan keluarga korban dan keluarga para pelaku dimediasi oleh sekelompok anggota LSM di rumah seorang kepala desa di Kecamatan Tanjung.
Dalam surat kesepakatan tertulis, keluarga korban bersedia dituntut jika melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
Mengetahui informasi tersebut, Satgas PPA Brebes mengadvokasi keluarga korban agar bersedia melapor jika anak di bawah umur menjadi korban.
“Korban ini masih di bawah umur. Usianya baru 15 tahun. Masih usia SMP,” ujar Rini.
“Dia diperkosa oleh enam pelaku yang merupakan tetangganya. Sebelum diperkosa, korban dicekoki miras oplosan,” lanjut Rini.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"