KONTEKS.CO.ID – Kasus sekeluarga keracunan di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi perlahan mulai terungkap.
Terkini, polisi telah menangkap tiga orang terkait kasus sekeluarga keracunan di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi tersebut.
Kasus sekeluarga keracunan hingga mulut berbusa di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi tersebut terungkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.
Ketiga orang yang ditangkap tersebut masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus sekeluarga keracunan yang menewaskan 3 tewas orang itu merupakan peristiwa pidana.
“Untuk penanganan perkara ini akan dilakukan proses penyidikan, artinya benar ada tindak pidana,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu 17 Januari 2023.
Kata Trunoyudo, mengatakan kasus ini diungkap oleh jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.
Tim gabungan dipimpin Kombes Hengki Haryadi, AKBP Indrawieny Panjiyoga, kemudian menangkap 3 pelaku terkait sekeluarga keracunan ini.
“Kemudian tindak lanjutnya dilakukan penangkapan 3 pelaku atas kerja sama Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Beksi,” katanya.
Polisi belum mengungkapkan siapa saja ketiga terduga pelaku yang ditangkap tersebut.
Sebab, ketiganya saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya untuk didalami soal motifnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"