KONTEKS.CO.ID – Perempuan asal di Klaten, Lestari Ningsih alias Lia (29) membuat pengakuan mengejutkan soal bisnis jual-beli bayi.
Lia mendapatkan korban yang dijualnya dengan cara memperdaya orang tua bayi dengan alasan akan diadopsi.
Kepada polisi, perempuan yang telah menjual dua bayi di Klaten itu mengaku motifnya mencari keuntungan.
“Pertama dijual ke Demak Rp 13 juta. Dapat dari ibu hamil, yang Demak lupa,” ujar Lestari kepada wartawan, Jumat 13 Januari 2023.
Dia mengatakan, bayi di Klaten didapat dari seorang ibu hamil asli Semarang tetapi indekos di Klaten.
“Yang mau beli banyak, saya bikin grup sendiri dua. Tapi orang di luar grup sekitar 10 orang,” ungkapnya.
Menurut Lia, hasil penjualan bayi digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Dia pun berdalih baru mengetahui perbuatannya melanggar hukum setelah tertangkap di hotel.
“Tahunya ketangkap kemarin itu. Saya hubungi suami, anak mau saya bawa pulang, tapi suami tidak setuju, saya istirahat di hotel malah ditangkap,” katanya.
Soal harga bayi yang ia bawa saat ditangkap, Lestari mengaku belum deal karena baru ditawar.
“Belum terjual saya tawarkan ke orang Rp20 juta sampai Rp21 juta,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"