KONTEKS.CO.ID – Pelaku mutilasi perempuan berinisial A (34) yang menbagi potongan tubuh korban menjadi 65 bagian di Sleman, Yogyakarta berusaha menghilangkan jejak perbuatannya.
Kepada polisi, pelaku yang melakukan mutilasi di Sleman, Yogyalarta itu berniat membuang potongan tubuh korbannya ke septic tank.
Direskrimum Polda DI Yogyakarta, Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, pengakuan itu disampaikan pelaku berinisial HP (23), yang ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa 21 Maret 2023 kemarin.
“Yang mana niatnya pelaku, tubuh korban dibuang ke septic tank. Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang kami temukan di TKP,” ungkap Nuredy, Rabu 22 Maret 2023.
Dikatakan Nuredy, pelaku berniat menghilangkan jejak perbuatannya usai membunuh dan menguasai harta milik korban.
Kata Nuredy, korban A dan HP sebelumnya saling kenal sejak akhir tahun 2022.
“Namun, dikarenakan pekerjaan (mutilasi) yang dilakukan oleh tersangka membutuhkan waktu yang lama, dan pada saat tersangka makan di warmindo, yang bersangkutan berubah pikiran,” terang Nuredy.
Pelaku kembali ke mesnya di Ngemplak sebelum melarikan diri ke Temanggung dan dibekuk polisi.
Sebelumnya, pelaku dengan sadis membunuh dan memutilasi jasad A (34) di salah satu kamar wisma di Jalan Kaliurang Km 18, Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman, Minggu 19 Maret 2023.
Korban di Sleman, DI Yogyakarta dimutilasi hingga 65 bagian.
Polisi menemukan tiga senjata tajam yang digunakan pelaku untuk melakukan mutilasi, yakni gergaji, cutter, hingga pisau komando.
Pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi, termasuk penjaga wisma serta petunjuk berupa surat penyesalan milik pelaku yang ditemukan di kamar messnya, Ngemplak, Sleman.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"