KONTEKS.CO.ID – Polisi mengamankan pria berinisial K di wilayah Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Pasalnya, pelaku hendak membunuh istrinya dengan cara dibakar.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan. Saat ini penyidik masih itens memeriksa pelaku.
“Masih dalam proses penyelidikan dan masih didalamin proses perkaranya,” ungkap Kapolsek Sukamakmur, Iptu Sutopo Pranolo kepada wartawan, dikutip Minggu 18 September 2022.
Dugaan sementara, penganiayaan berat tersebut dipicu lantaran kecemburuan pelaku.
Sang istri seringkali bermain handphone saat pelaku ada di rumah.
“Diduga karena cemburu buta, istri main handphone terus saat suami berada di rumah,” pungkasnya.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"