KONTEKS.CO.ID – Pejabat yang pukuli anak kandung dan istrinya secara brutal, ternyata pernah bekerja di OVO. Tapi yang bersangkutan sudah tidak bekerja sejak 2019.
Memang menurut pengakuan KEY, mantan istri RIS. Kalau mantan suaminya itu adalah pejabat eksekutif di perusahaan asing. Dalam istagramnya, KEY kerap menceritakan mengenai gaya hidup mewah mantan suaminya itu.
“Menanggapi pemberitaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Sdr. RIS, dengan ini kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di OVO sejak tahun 2019,” ujar Communications Manager OVO, Andriani Ganeswari, dalam keterangan pada Selasa, 20 Desember 2022.
Dalam keterangan resmi itu, OVO menyampaikan bahwa mereka mengecam dan tidak menoleransi segala bentu kekerasan dalam bentuk apapun. Baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.
“OVO mengecam dan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja,” katanya.
“Demikian informasi ini kami sampaikan agar dapat diterima dengan baik dan dapat menjadi sumber informasi yang akurat bagi para pembaca. Apabila ada pertanyaan, dapat langsung menghubungi kami melalui Tim Komunikasi OVO,” katanya lagi.
RIS Pernah Diproses Hukum
Seperti diketahui, seorang pejabat dari perusahaan asing yang mejadi pelaku kekerasan rumah tangga (KDRT) terhadap istri dan anaknya, sebenarnya sudah pernah diproses hukum. Tapi masalah ini berakhri damai.
RIS (50) sebenarnya pernah dilaporkan dan diproses di Polda Metro Jaya beberapa tahun silam. Kasusnya sama, dia memukuli anak kandungnya dengan brutal dan juga istrinya.
Tapi karena berjanji tidak akan melakukan KDRT terhadap anak dan istrinya, RIS kemudian bebas. Dengan banyak pertimbangan maka diterbitkan surat penghentian penyidikan atau SP3.
“Anda sudah pernah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan. Anda berjanji tidak akan mengulangi kekerasan, dulu saya tidak mengerti apa-apa, banyak pertimbangan, maka perkara SP3,” kata KEY mantan istri pelaku melalui akun Instagramnya.
Menurut KEY dirinya telah salah mengerti. Dia juga mengalah demi masa depan anak. Tapi pelaku tidak pernah berubah dan selalu melakukan penyiksaan dan pemukulan kepada dia dan anaknya.
“Kurang baik apa, saya selalu mengalah dan selalu memikirkan masa depan anak-anak. Kenapa Anda tega, terus menerus menyiksa dan menyengsarakan kami Bapak pejabat eksekutif yang terhormat,” katanya lagi.
Menurut KEY, dirinya menerima kehidupan yang dia alami selama menjadi istri RIS. Tapi dia tidak rela bila anak-akanya dijadikan pelampiasan.
“Untuk saya pribadi saya terima kehidupan pahit selama ini. Namun anak-anak jangan dijadikan pelampiasan. Cukup perlakuan pahit itu ke saya. Anak-anak apa dosa mereka?” katanya.
Karena perlakukan kasar terhadap anak-anaknya, KEY kemudian melaporkan kembali mantan suaminya itu pada 23 September 2022. Pelaporan terkait dengan KDRT itu tertuang dalam LP/B/2301/I/X/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Kekarasan yang dilakukan RIS kepada anaknya direkam KEY. Itu terjadi saat mereka masih tinggal bersama. Dari rekaman video yang yang diunggah kemudian jadi viral.
Pemukulan itu memang terlihat sangat brutal. Juga kekerasan terhadap KEY. Kekerasan itu sudah terjadi sepanjang 2021 hingga 2022.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"