KONTEKS.CO.ID-Kedua pelaku berinisial BKW (23) dan SAD (17) berhasil ditangkap polisi atas kasus pencurian sepeda motor di Cibeber, Banten.
Peristiwa tersebut terjadi pada minggu sore (10/7). Pelaku kini ditahan di Mapolres Cilegon.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Muhammad Nandar membenarkan kejadian itu. Menurutnya kejadian berawal saat korban memarkirkan motornya di teras rumahnya dengan kondisi kunci masih tergantung.
“Korban masuk ke dalam rumah dan tertidur, pada saat korban bangun dari tidurnya, melihat kendaraan miliknya tersebut sudah tidak ada di teras rumah,” kata Nandar dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/8).
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 3 juta.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Polisi langsung melaksanakan penyelidikan guna menangkap pelaku yang berjumlah dua orang.
“Pelaku ditangkap pada Minggu (7/8) sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Jombang, Kota Cilegon,” ujar Nandar.
Polisi juga mengamankan barang bukti, yakni dua motor yang merupakan milik pelaku dan korban.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"