KONTEKS.CO.ID – Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap gadis berumur 18 tahun, oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial Y dilaporkan ke polisi.
Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi membenarkan adanya laporan dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang itu melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setempat.
Namun, kata Andi, laporan dugaan pelecehan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang itu sempat dicabut oleh pihak korban pada 28 Mei 2022.
Padahal, kata Andi, penyidik sedang mengusut kasus tersebut dan dalam proses pemeriksaan saksi. Tiba-tiba korban meminta laporannya dilanjutkan.
Sebelum laporan dicabut, Polres Pandeglang sudah melakukan pemeriksaan dan hasil tersebut pelaku dapat ditetapkan tersangka dengan ancaman pidana 9 tahun.
“Dari hasil visum ada tanda-tanda pencabulan dan menurut APH (Aparat Penegak Hukum) sudah memenuhi unsur dan terduga pelaku bisa ditetapkan jadi tersangka,” kata Andi, melansir Antara, Rabu 23 November 2022.
Ke depan, lanjut Andi, pihaknya akan mempertemukan kembali antara pelaku dan korban.
Andi lantas menjelaskan kronologi dugaan pelecehan seksual itu.
Awalnya, korban mengantarkan kue ke rumah pelaku di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis 21 April 2022 sekitar pukul 15.30 WIB.
Pelaku kemudian menyuruh agar korban masuk ke dalam rumah menemui istri pelaku. Namun ternyata istri pelaku sedang tidak ada di rumah.
Saat itu, pelaku menanyakan harga kue yang dipesan istrinya dan memberikan uang tersebut pada korban. Saat itulah pelaku melakukan pelecehan terhadap korban.
Saat hendak pulang, korban pun sempat diraba kembali oleh pelaku.
“Pas masuk, ternyata tidak ada siapa-siapa. Terus pelaku menanyakan harga pesanan berapa. Korban jawab Rp75 ribu. Lalu pelaku masuk ambil uang dan ngasih Rp100 ribu,” tambahnya.
Karena tidak ada uang kembalian, terus pelaku bilang ambil saja kembaliannya sambil mengusap kebagian dada korban.
“Pada 22 November 2022 status perkaranya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tandas Andi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"