KONTEKS.CO.ID – Petualangan S (38), KM (47) dan M (47) yang merupakan pencuri spesialis minimarket akhirnya harus berakhir setelah dibekuk polisi.
Ketiga penjahat itu sebelumnya telah melancarkan aksinya membobol minimarket sebanyak 11 kali di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono mengatakan, ketiga pelaku ditangkap saat beraksi di salah satu minimarket di Jalan Pangkalan I, Cinere, Jakarta Selatan, pada Minggu (4/9) dini hari.
“Setelah kami membuntuti, kami menangkap tangan pada saat pelaku beraksi,” ungkap Budi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (9/9).
Kepada polisi, ketiga pelaku mengaku telah membobol 11 minimarket, lima di antaranya berada di wilayah Jakarta Timur dan enam di Jakarta Selatan.
Dalam beraksi, S bertindak sebagai kapten, KM sebagai pengawas sekitar dan M sebagai pengawas sekitar serta penyuplai alat.
“Ini pencurian minimarket dalam keadaan kosong. Jadi mereka tunggu di luar, masuk ke atap, masuk ke dalam, bobol brankas, rokok, dan barang berharga lainnya,” jelas Budi.
Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
Sebagai informasi, lima minimarket di Jakarta Timur dibobol dalam waktu yang berdekatan, pada Minggu (4/9).
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"