KONTEKS.CO.ID – Seorang karyawan toko ponsel berinisial R di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramatjati, Jakarta Timur, menggunakan data pribadi 26 pelamar kerja untuk pinjaman online (pinjol).
Modusnya, karyawan toko ponsel di PGC itu pura-pura membantu orang yang ingin bekerja di toko ponsel di PGC.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, karyawan toko ponsel di PGC itu meminta data para korban sebagai syarat melamar kerja.
“Si terlapor dalam hal ini R melakukan modus operandi berupa dia berlagak seperti penyalur tenaga kerja di konter handphone,” kata Nicolas kepada wartawan, Senin 8 Juli 2024.
Kepada para pelamar, R meminta data pribadi berupa foto KTP dan swafoto.
Selanjutnya, dia menggunakannya untuk mengajukan pinjol.
“Dia mencari mangsa dengan catatan korban atau mangsa ini dapat memberikan identitas aslinya berupa KTP dan membuat foto swafoto (selfie) dirinya dari setiap korban itu sendiri,” ujarnya.
Para korban pun telah melaporkan kasus ini pada tanggal 5 Juli 2024. Korban yang berjumlah sekitar 26 orang menderita kerugian lebih dari Rp1 miliar.
Berdasarkan pemeriksaan saksi, polisi menemukan terlapor melakukan aksinya tersebut sendiri.
Saat ini, tim penyidik Polres Metro Jakarta Timur masih memeriksa enam orang saksi. Yakni, pelapor berinisial MJ beserta saksi lainnya.
“Selanjutnya kami akan memanggil terlapor dalam hal ini satu orang nama berinisial R untuk diambil keterangannya sebagai saksi,” kata Nicolas.
Hal ini, tambah Nicolas, sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019.
“Pasal yang tersangkakan kepada yang bersangkutan adalah penipuan dan penggelapan,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"