KONTEKS.CO.ID – Pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon dan kekasihnya Eky.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pemeriksaan Pegi Setiawan untuk melengkapi penyelidikan pada kasus Vina Cirebon yang belum tuntas.
Dengan tes psikologi terhadap Pegi Setiawan, Polda Jabar berharap kasus Vina Cirebon semakin terang benderang.
“Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” kata Jules dalam keterangannya, Selasa 11 Juni 2024.
Menurut Jules, pemeriksaan psikologi forensik tak hanya kepada Pegi. Juga terhadap beberapa saksi, termasuk keluarga Pegi.
Pihaknya juga telah memanggil tiga orang saksi dan tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan tambahan terhadap para saksi untuk dilakukan pemeriksaan tes psikologi forensik.
“Tentu pemeriksaan ini masih bergulir dan pemeriksaan ini tentu tergantung dari kebutuhan proses penyidikan yang sedang ditangani oleh teman-teman penyidik,” ujarnya.
Polda Jabar pun telah membentuk tim asistensi untuk mengawal penanganan kasus pembunuhan Vina guna memastikan proses penyidikan berjalan sesuai dengan aturan.
Tim tersebut dari tim Bareskrim Polri, Divisi Propam Polri dan Itwasum Polri.
“Dengan tujuan untuk mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural, profesional, dan proporsional,” ucapnya.
Pihaknya, tambah Jules, membuka hotline khusus dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Vina yang bertujuan untuk mengungkap kasus itu bisa segera menemukan titik terang.
Masyarakat bisa menghubungi nomor tersebut apabila mengetahui informasi mengenai kasus pembunuhan itu.
Nomor yang bisa dihubungi yakni, 0822-1112-4007.
Jika informasi tersebut relevan, tak menutup kemungkinan dapat membantu penyidik membongkar kasus pembunuhan ini.
“Dengan syarat memberikan identitas yang sesuai serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, tentu akan kami lakukan analisis sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,“ pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"