KONTEKS.CO.ID – Awalnya belanja baju online seharga Rp400 ribu, seorang wartawan berinisial PIS (26) harus menderita kerugian lantaran tertipu Rp66,3 juta.
PIS mengatakan, ia membeli baju impor secara online dengan harga Rp400 ribu dari akun Instagram fashion_women.id
Menurut PIS, transaksi pembelian baju impor online itu terjadi pada Sabtu 16 Maret 2024.
“Saya membeli pakaian online dari akun Instagram fashion_women.id dengan nominal Rp400 ribu dengan mentransfer ke rekening BNI,” kata PIS, Senin 1 April 2024.
Kemudian, pihak penjual mengeklaim ada masalah izin. Sebabnya, baju tersebut merupakan barang impor.
“Pengiriman mengalami permasalahan izin. Karena pakaian merupakan barang impor, sehingga saya tidak menerima pakaian tersebut hingga saat ini,” katanya.
Meminta Refund
PIS lantas berinisiatif menghubungi admin akun Instagram fashion_women.id, toko tempatnya membeli baju tersebut.
Dia meminta uangnya kembali atau refund lantaran baju tak kunjung menerima baju.
“Dalam mengurus permasalahan izin, saya sempat kontak dengan sosok diduga owner atas nama Anita (0882-0229-99185) yang saat ini sudah tidak bisa dihubungi, nomor dihapus/dinonaktifkan,” jelasnya.
Dia lantas kembali mengontak nomor WhatsApp yang tertera di Instagram fashion_women.id, yakni 0853-4394-4122 selaku admin pada, Sabtu 30 Maret 2024.
“Melalui obrolan tersebut, saya meminta refund sebesar Rp400 ribu dan admin juga sepakat melakukan refund,” katanya.
“Pada akhirnya, saya diminta untuk menghubungi bendahara toko dengan nomor WA 0822-4537-9070,” sambungnya.
Menurut PIS, bendahara toko itu menyebut ada sistem refund khusus lantaran baju yang dijual merupakan hasil impor.
Sang bendahara pun meminta PIS mengirimkan uang sebagai bagian dari proses refund.
“Bendahara toko tersebut mengatakan tokonya memiliki sistem refund tersendiri karena merupakan barang impor. Di mana saya harus memasukkan kode yang diberikan oleh bendahara toko dalam transaksi berupa transfer,” tuturnya.
Selanjutnya, bendahara toko itu memberikan nomor acak yang ternyata merupakan nominal yang harus ditransfer.
PIS awalnya mengaku percaya. Sebab, bendahara toko memberikan bukti video proses refund.
“Dia bilang ke aku mereka refund pakai sistem khusus gitu di komputernya. Karena mereka jual beli impor. Which is awalnya aku dikasih nomor acak yang harus ku masukin ke m-banking gitu dan ternyata nomor acak itu nominal transfer,” kata PIS.
“Aku awalnya udah merasa aneh. Sayangnya kesalahanku adalah percaya pas dia ngasih banyak video bukti dari proses refund sebelumnya yang berhasil. Aku nonton videonya beberapa kali untuk mastiin dan akhirnya aku percaya itu sistem mereka,” terangnya.
Kirim Uang Refund 3 Kali
Selanjutnya, PIS mengirimkan uang Rp9,2 juta. Namun, bendahara toko kembali meminta pengiriman kembali. Dalihnya, dana refund pending dan pencairannya harus menggunakan rekening berbeda.
“Saat itu, akhirnya saya mengirim uang sebesar Rp9.245.177 melalui rekening BCA ke rekening yang sama dengan rekening saya membayar pakaian,” jelasnya.
“Tiba-tiba, bendahara toko ini menghubungi saya dan mengatakan dana refund saya pending dan harus mencairkan lewat rekening lain,” ujarnya.
Lagi-lagi bendahara toko itu memberikan nomor acak. Akhirnya, PIS melakukan transfer ulang senilai Rp38,5 juta dan Rp18,5 juta.
“Saat itulah, saya diminta untuk kembali melakukan transaksi menggunakan rekening kedua saya, yakni BNI. Transaksi melalui rekening tersebut berlangsung sebanyak dua kali, yakni Rp38.542.165 dan Rp18.584.215,” jelasnya.
Namun, PIS mengaku tak menyimpan bukti video proses refund yang pernah ia kirimkan ke bendahara toko tersebut.
Bahkan, saat ini nomor bendahara toko itu sudah tidak aktif.
“Saat ini, bendahara toko telah menonaktifkan nomornya. Saya telah diblokir dan hanya bisa menunggu kepastian dari polisi,” kata PIS.
“Sayangnya lagi adalah videonya udah di-unsend dan belum sempat aku download untuk jadi bukti,” lanjutnya.
Kekinian, PIS telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/1810/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Maret 2024.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"