KONTEKS.CO.ID – Enam pelajar di sekolah menengah kejuruan (SMK) di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, diamankan polisi terkait dugaan kasus penganiayaan dan perundungan (bully) di sekolahnya.
Aksi perundungan serta penganiayaan itu direkam dan kemudian viral di media sosial.
Para pelaku perundungan merupakan siswa kelas XI dan melakukan perundungan kepada siswa kelas X.
Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra mengatakan, para pelaku perundungan berinisial MS, FA, DL, FR, AM dan FS. Sedangkan korban berinisial AF.
Kata Alex, peristiwa berawal ketika salah satu pelaku sedang makan di kantin sekolah saat jam istirahat.
“Si korban ini comot-comot makanan kakak kelasnya, dia bilang, ‘Ah nggak enak ini,’ lalu dikembalikan lagi,” ujar Alex kepada wartawan, Selasa 1 November 2022.
Lantaran cara adik kelasnya itu dianggap tak sopan, salah seorang kakak kelasnya langsung menegur dan memukul korban.
Kemudian, lima orang lainnya yang merupakan teman pelaku ikut memukul korban dan memvideokan aksi perundungan tersebut.
“Terus kakak kelasnya yang lain ada yang menendang, ada yang pukul pakai bangku dan memvideokan hingga akhirnya viral itu,” kata Alex.
Akibatnya, korban mengalami luka pada pelipis mata kanan karena pukulan dari para pelaku.
Keenam pelaku dibawa ke Mapolsek Cilincing untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Saat ini pelajar yang terlibat dalam kasus tersebut dalam proses lebih lanjut di Polsek Cilincing,” tandas Alex.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"