KONTEKS.CO.ID – Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki pekan ketiga.
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan menjalani sidang lanjutan pada Selasa 1 November 2022. Agendanya pemeriksaan saksi.
Majelis hakim meminta jaksa penuntut umum kembali menghadirkan saksi dari pihak keluarga Brigadir J dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sidang ini akan menjadi momen perdana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertemu dengan keluarga Brigadir J.
Seperti Antara beritakan, keluarga korban akan hadir langsung dalam persidangan nanti. Hal ini terkonfirmasi dari tim penasihat hukum keluarga Brigadir J, Yonothan Baskoro.
Saat ini, pihak keluarga masih berada di Jakarta untuk menghadapi persidangan selanjutnya.
Selain terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terdakwa lain yang juga akan menjalani sidang lanjutan adalah Richard Eliezer Limiu, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal Wibowo.
Sementara untuk sidang perkara obstruction of justice juga akan berlanjut pekan depan dengan terdakwa Arif Rahmah Arifin, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"