KONTEKS.CO.ID – Vonis mati Ferdy Sambo diviralkan media ternama seluruh dunia. Simak judul-judulnya di dalam artikel berikut.
Vonis mati Ferdy Sambo jadi berita utama media ternama seluruh dunia. Kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua viral dan mendunia.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo divonis hukuman mati setelah dinilai semua unsur pembunuhan berencana telah terpenuhi.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Ferdy Sambo telah sengaja melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
“Menimbang bahwa terdakwa telah memikirkan bagaimana melakukan pembunuhan. Terdakwa masih bisa memilih alat yang digunakan,” beber Hakim Wahyu Iman Santosa saat membacakan putusan di PN Jaksel, Senin, 13 Februari 2023.
Selain itu, kesengajaan disini juga diketahui dari Ferdy Sambo yang menggerakkan orang lain untuk membantu melancarkan aksinya.
Misalnya adalah saat mantan Kadiv Propam Polri itu meminta ajudannya Ricky Rizal untuk mengeksekusi Yosua, sebelum akhirnya perintah tersebut diberikan kepada Richard Eliezer.
Dengan demikian, menurut hakim, unsur “dengan sengaja” telah terpenuhi berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
“Majelis hakim memperoleh keyakinan yang cukup, terdakwa telah melakukan penembakan terhadap Yosua Hutabarat dengan senjata api jenis Glock yang pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan sarung tangan warna hitam,” ungkap Wahyu.
Rupanya kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo Cs telah menarik perhatian publik dunia. Buktinya, semua media ternama di dunia menulis tentang jatuhnya vonis mati untuk Sambo.
Simak judul berita utama dari media ternama dunia atas vonis mati Ferdy Sambo di bawah ini yang telah dialihkan ke Bahasa Indonesia.***
“Pengadilan Indonesia menjatuhkan hukuman mati kepada mantan jenderal polisi terkait rencana pembunuhan.” (Reuters)
“Hukuman mati untuk mantan jenderal polisi Indonesia atas pembunuhan mengerikan terhadap pengawalnya.” (Channel News Asia)
“Pengadilan Indonesia Hukum Mati Mantan Jenderal Polisi karena Pembunuhan.” (Bangkok Post)
“Jenderal polisi Indonesia dijatuhi hukuman mati, istri mendapat 20 tahun, atas pembunuhan pengawal.” (Sydney Morning Herald)
“Jenderal polisi dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan pengawalnya di Indonesia.” (CBS)
“Mantan jenderal polisi Indonesia dapat vonis mati karena membunuh bawahannya.” (Nikkei Asia)
“’Pengadilan Abad Ini’ di Indonesia berakhir dengan hukuman mati.”
Sidang pembunuhan oleh mantan jenderal polisi bintang dua Ferdy Sambo telah mengekspos ke pengawasan publik yang jarang terjadi. (Al Jazeera)
“Mantan polisi senior Indonesia mendapat hukuman mati atas pembunuhan pengawalnya dalam skandal profil tinggi.” (The Strait Times)
“Mantan jenderal polisi Indonesia dijatuhi hukuman mati karena pembunuhan berencana.” (Xinhua)
“Pengadilan Indonesia menghukum mati mantan jenderal polisi atas pembunuhan berencana.” (MalaysiaNow)
“Mantan Jenderal Polisi Indonesia Dihukum Mati karena Pembunuhan Berencana.” Africannewagency)
“Pengadilan Hukum Mantan Jenderal Polisi Mati Atas Pembunuhan Berencana.” (usnews)
“Kasus Pembunuhan Polisi di Indonesia Berakhir dengan Hukuman Mati untuk sang Polisi.” (bloomberg).***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"