KONTEKS.CO.ID – Fakta terbaru rudapaksa anak pejabat dalam mobil dinas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Ternyata, pelaku utama rudapaksa UC alias MYHS (24) terhadap NMY (26) merupakan anak pejabat dan calon legislatif (caleg).
UC alias MYHS (24) anak pejabat pelaku utama rudapaksa merupakan caleg DPRD dari Partai Perindo Dapil 1 Somba Opu, Gowa dengan nomor urut 2.
Bahkan, UC alias MYHS mendapat perolehan saura tertinggi di dapilnya yakni 437 suara.
Ketua DPD Partai Perindo Gowa, Makmur Daeng Mangung mengonfirmasi MYHS caleg dari partainya.
“Iya betul. Ada caleg bernama Muh Yusuf di Somba Opu,” ujar Makmur kepada wartawan Senin 4 Maret 2024.
Makmur mengatakan, mengetahui kabar rudapaksa oleh terduga MYHS tersebut melalui grup WhatsApp.
“Dia bukan pengurus, dia masuk karena caleg saja, baru masuk. Kalau dia masuk anggota maka akan diberi sanksi sesuai AD/ART partai,” jelasnya.
Gilir di Mobil Dinas
Sebelumnya, seorang gadis berinisial NMY (20) menjadi korban rudapaksa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
3 orang pelaku ditangkap polisi, 2 di antaranya merupakan anak pejabat
Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadi mengatakan, 3 pelaku rudapaksa itu yakni UC (24), MR (24), dan MQ (21).
Dimana 2 di antaranya anak pejabat di Kabupaten Gowa.
Ketiganya melancarkan aksi bejatnya di pinggir Jalan Mangka Dg Bombong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Sabtu, 2 Maret 2024.
“Benar Polres Gowa menangani kasus rudapaksa yang diduga dilakukan oleh tiga orang pria, dua di antaranya adalah anak pejabat,” ujar Udin kepada wartawan, mengutip Senin, 4 Maret 2024.
Bahkan, ketiga pelaku melakukan rudapaksa di dalam mobil dinas dengan nomor polisi DD 1724 B.
Ketiga pelaku menggilir gadis malang yang sudah tak berdaya di dalam mobil dinas tersebut.
Namun, warga memergoki aksi bejat para pelaku saat korban berteriak meminta tolong.
“Saat korban memberontak dan meminta tolong, warga sekitar langsung mengepung mobil dan mengevakuasi korban ke Polres,” katanya.
Menurut Udin, rudapaksa itu terjadi pada Sabtu, 2 Maret 2024 sekitar pukul 05.00 WITA.
Selengkapnya silakan simak di sini.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"