KONTEKS.CO.ID – Gus Samsudin, Pimpinan Padepokan Nur Dzat Sejati di Desa Rejowinangun, Blitar, Gus Samsudin jadi tersangka konten viral santri tukar pasangan. Ternyata ada motif cuan di dalamnya.
Ya, Gus Samsudin menjadi tersangka pembuat skenario konten video viral tukar pasangan yang beredar luas di media sosial.
Yang mengunggah video dugaan aliran sesat dan melibatkan Gus Samsudin sebagai pembuat skenario itu yakni, akun @Matahari_tmr dan @anjarwati8253.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon mengatakan, konstruksi hukum dalam kasus yang melibatkan Gus Samsudin ini yakni pembuatan video yang meresahkan masyarakat.
“Di situ dikhawatirkan karena dia masukkan unsurnya untuk membuat suatu informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat,” ujar Charles, Jumat 1 Maret 2024.
Menurut Charles, Gus Samsudin adalah sosok yang membuat skenario pembuatan video sesat tersebut.
Kata Charles, Gus Samsudin memproduksi video itu pada pertengahan Februari 2024 lalu di sebuah pondok di Kabupaten Blitar.
“(Peran Samsudin) Yang membuat skenario. Untuk durasinya 30 menit dibuat pertengahan Februari (2024),” ungkapnya.
Charles menyebut, Gus Samsudin sebelumnya mengklarifikasi jika video tersebut hanya untuk hiburan.
Motifnya, meningkatkan jumlah pengikut atau subscriber di YouTube.
Charles menambahkan, perbuatan Gus Samsudin mengandung unsur pidana dan tertuang dalam undang-undang.
“Ya, meskipun itu fiksi tapi sebuah skenario atau sandiwara. Tapi dalam UU diatur dalam UU ITE pasal 28 ayat 2 dan 3,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka konten video pengajian yang viral lantaran memperbolehkan bertukar pasangan.
Kekinian, polisi langsung menahan Gus Samsudin di Rutan Polda Jatim setelah penangkapan kasus konten viral tukar pasangan tersebut.
“Saudara Samsudin juga hari ini dilakukan penahanan di rumah tahanan Polda Jawa Timur,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto kepada wartawan, Jumat 1 Maret 2024.
Menurut Dirmanto, penetapan tersangka kepada Gus Samsudin usai gelar perkara oleh Polres Blitar dan Polda Jatim.
Video Viral Dugaan Aliran Sesat
Sebagai informasi, beredar video dugaan aliran sesat yang memperlihatkan kiai mempersilakan santri bertukar istri dan berhubungan intim.
Dalam video diduga aliran sesat yang viral di media sosial itu, beberapa orang kiai mengenakan gamis dan sorban duduk di atas sofa.
Salah seorang pria yang mengaku kiai diduga aliran sesat bernama Fahmi menyampaikan siapa saja boleh ikut mengaji di tempat tersebut.
“Di sini bebas ya, ngaji siapa aja juga boleh gitu,” ujarnya, mengutip Senin, 26 Februari 2024.
Dia mengatakan, yang mengaji di tempat itu memiliki aturan yang sama.
Semuanya bebas melakukan hubungan suami istri, bertukar pasangan bukan suami atau istrinya.
“Dari aturan kita juga bisa sama, misalnya lain jenis juga bisa di sini, bebas. Kalau misalnya senang pada senang. Biarpun bukan suami istri, bebas. Kita yang penting suka sama suka gitu,” terangnya.
“Ya, terserah. Kalau misalnya namanya semua suami istri. Kayak suami istri pergaulannya, misalnya di sini bebas,” lanjutnya.
Kiai Fahmi mengeklaim, ajarannya tersebut tidak ada di agama lain.
“Masalah ada misalnya mau tukar pasangan pun boleh. Di sini, yang penting suka sama suami gitu intinya. Makanya di agama lain nggak ada itu. Kebebasan di sini itu, boleh tukar-tukaran, sama-sama suka, tidak ada paksaan,” tuturnya.
Selengkapnya silakan simak di sini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"