KONTEKS.CO.ID – Kabar terkini kasus bullying atau perundungan di Binus School Serpong.
Polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus bullying atau perundungan di Binus School Serpong tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengungkapkan, total 12 orang tersangka dalam kasus bullying atau perundungan di Binus School Serpong itu.
“Rinciannya, 8 orang anak berkonflik dengan hukum dan 4 orang tersangka,” kata Alvino Cahyadi kepada wartawan, Jumat 1 Maret 2024.
8 tersangka berusia di bawah umur berstatus sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).
Kemudian, 4 orang tersangka di antaranya E (18), R (18), J (18), dan G (19).
Polisi menjerat 4 orang tersangka dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP.
1 orang anak saksi lainnya terjerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 4 ayat (2) huruf d Jo Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual danlatau Pasal 170.
Kemudian, 7 ABH terduga melakukan Tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur dan/atau Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP.
Polisi Periksa 11 Saksi
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan telah memeriksa 11 orang saksi dalam kasus bully di sekolah elite tersebut.
Polisi memeriksa 3 orang saksi perundungan pada Jumat, 23 Februari 2024.
Polisi memeriksa 8 orang saksi termasuk anak Vincent Rompies pada, Kamis, 22 Februari 2024.
“Untuk hari ini akan melanjutkan pemeriksaan hari kemarin. Rencananya akan dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi kembali, saksi baru,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi.
Wendi menegaskan jika semua yang diperiksa masih berstatus saksi.
“Untuk saat ini semua masih status saksi,” ujarnya.
Binus School Serpong Keluarkan Siswa yang Terlibat Bully
Binus School Serpong memutuskan mengeluarkan sejumlah oknum siswa terlibat bullying di sekolah tersebut.
Kasus bullying itu sempat viral di media sosial lantaran menyeret anak Vincent Rompies.
Humas Binus School Serpong, Haris Suhendra mengonfirmasi keputusan mengeluarkan sejumlah siswa yang terlibat bullying atau perundungan di sekolah elite tersebut.
Menurut Haris, Binus School Serpong sudah melakukan investigasi intensif atas kasus tersebut.
Namun, Haris tak menuliskan apakah siswa yang mendapat sanksi tegas itu termasuk anak Vincent Rompies.
“Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas BINUS SCHOOL,” ungkap Haris Suhendra dalam keterangan resminya, Rabu, 21 Februari 2024.
Bahkan, Haris menyebut Binus School Serpong juga menindak keras beberapa siswa yang melihat kejadian tersebut.
Mereka yang melihat kekerasan tersebut mendapat sanksi disiplin keras.
“Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras,” jelasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"