KONTEKS.CO.ID – Video dugaan seorang remaja berusia 14 tahun menyetubuhi anak TK di sekitar Kali Cipinang, Ciracas, Jakarta Timur viral di media sosial.
Video viral dugaan perbuatan tak senonoh itu salah satunya terunggah di akun Instagram @kabarcibubur24jam.
Akun tersebut menyebutkan dalam video viral itu, seorang remaja yang berusia 14 tahun itu menyetubuhi seorang anak TK di pinggir kali.
Menurut keterangan video, lokasi dugaan persetubuhan itu terjadi Kali Cipinang tersebut tak jauh dari SDN 09 Cibubur, Jakarta Timur.
“Terjadi kasus pelecehan seksual (berhubungan badan) yang dilakukan oleh seorang remaja laki-laki kelas 2 SMP (umur sekitar 14 tahun) terhadap anak perempuan yang masih TK di pinggir Kali Cipinang,” tulis akun tersebut, mengutip Rabu 24 Januari 2024.
Selanjutnya, video memperlihatkan sejumlah orang tengah berada di sebuah rumah yang kuat dugaan rumah dari terduga pelaku.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya dugaan persetubuhan remaja dan anak TK tersebut.
“Informasinya memang betul (persetubuhan remaja terhadap anak TK,” ungkap Kapolsek Ciracas Kompol Agung Ardiansyah kepada wartawan.
Agung menyebut, pihak keluarga korban telah melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.
Saat ini, kata dia, kasus tersebut mendapat penanganan dari Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
“Sepertinya keluarga korban melaporkan ke Polres karena diduga pelaku di bawah umur sehingga penangganannya khusus juga,” katanya.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan, polisi sudah menangkap remaja dalam video tersebut.
Polisi saat ini sedang melakukan pemeriksaan secara intensif. Tentunya dengan penanganan khusus mengingat pelaku juga masih di bawah umur.
“Anak Pelaku (ABH) sudah diamankan. Sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"