KONTEKS.CO.ID – Polda Jawa Barat telah menetapkan Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical, sebagai tersangka, sekaligus masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena dipastikan sebagai pelaku penusukan hingga tewas terhadap anak wanita berusia 12 tahun di Jalan Mukodar, RT 04/07, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.
“Kita telah membuat DPO untuk kita sebarluaskan kepada masyarakat agar tersangka bisa segera diamankan dan diproses secara hukum ,” ujar Kabis Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, Minggu, 23 Oktober 2022.
Dijelaskan Ibrahim kepada wartawan, pelaku Ical memiliki ciri-ciri berperawakan kurus, dengan warna kulit putih, rambut pendek ikal, dengan tinggi badan sekitar 160 centimeter. Ada tato motif batik pada kedua lengannya.
Menurut Ibrahim, pelaku Ical diduga sempat meminta telepon genggam korban sebelum aksi penusukan dilakukan. Dari rekaman rekaman CCTV, penusukan terhadap korban PS (12) mengarah ke dlbagian punggung dan menyebabkan korban tewas. Kejadian di sebuah gang sempit dekat rumah korban, pada Rabu 19 Oktober 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.
“Namun hp tidak ada. Korban ditusuk langsung oleh pelaku dan langsung melarikan diri,” ujar Ibrahim.
Saat ini polisi telah membentuk tim gabungan mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban PS. Kejadian ini memang menjadi perhatian khusus polisi.
“Ini jadi perhatian serius kami dan hingga kini masih dilakukan penyelidikan, semoga pelakunya segera terungkap,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Cimahi, AKP Hendra Solih Hidayat.
Beberapa orang saksi telah diperiksa oleh tim penyidik. Mulai dari tetangga hingga warga setempat yang menemukan korban tergeletak.
Kata Hendra, rekaman CCTV jadi bukti awal untuk penyelidikan. Pelaku mengenakan topi dan kaus berwarna putih.
“Sudah disampaikan Pak Kasatreskrim sebelumnya, rekaman CCTV itu jadi titik awal penyelidikan, mohon doanya agar segera terungkap,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"