KONTEKS.CO.ID – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), Jenderal Dudung Abdurachman tidak menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR hari ini, Senin (5/9).
Tidak hadirnya Jenderal Dudung menjadi pertanyaan serius dari Anggota Komisi I DPR Yan Permenas Mandenas. Menurut Yan, kehadiran Kasad untuk menjelaskan kasus mutilasi warga Timika, yang melibatkan enam prajurit TNI AD hingga menjadi tersangka.
Komisi I DPR hari ini menggelar Rapat Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2023 serta isu aktual lainnya bersama Wamenhan Muhammad Heriendra, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono.
Sementara, Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman diwakili Wakasad Mayjen Agus Subiyanto.
“Tadi saya sampaikan bahwa rapat RKA yang menyangkut Mabes AD dan isu-isu aktual, apalagi dengan kejadian kasus mutilasi di Timika, kami sebenarnya butuhkan Kasad hadir di sini untuk menjelaskan,” ungkap Yan di ruang Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/9).
Dikatakan Yan, kasus mutilasi dua warga sipil di Timika, Mimika, Papua yang melibatkan enam prajurit TNI AD membutuhkan penjelasan dari Kasad.
Sebab, hal itu terkait sistem pembinaan di internal dan fungsi-fungsi TNI secara mendetail yang dapat disaksikan langsung oleh publik.
“Saya pikir ini harus menjadi catatan penting, sehingga publik bisa mendapatkan kejelasan terkait dengan fungsi-fungsi pimpinan prajurit yang selama ini sudah dilakukan oleh Kepala Staf Angkatan Darat,” kata Yan.
Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Mimika menemukan sejumlah fakta baru usai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap empat orang di Mimika, Papua.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra tidak menjelaskan detail fakta yang ditemukan. Namun, dia mengatakan penyidik bakal melakukan pemeriksaan tambahan terkait temuan itu.
“Kami dari penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk fakta-fakta baru yang ditemukan,” kata Gede dalam keterangannya, Senin (5/9).
Dikatakan Gede, rekonstruksi sebelumnya menghadirkan sembilan pelaku dengan mempraktekkan sebanyak 50 adegan di enam tempat kejadian perkara.
“Dari rekonstruksi ini juga sudah bisa kita buka dengan jelas mulai dari tahap perencanaan, lokasi maupun tahap pelaksanaan dan pembagian hasil dari tindak kejahatan yang diperbuat,” jelasnya.
Polres Mimika telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Selain itu, ada enam orang anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun korban adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan Atis Tini.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa (22/8) sekitar pukul 21.50 WIT di SP 1 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"