KONTEKS.CO.ID –Â Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah mengaku terkejut mendengar ditetapkannya Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tentu cukup terkejut ya,” kata Zulkieflimansyah saat dikonfirmasi detikBali via WhatsApp pada Selasa 29 Agustua
Kendati demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penegak hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tapi kami serahkan kepada proses hukum,” ujar Zul, sapaannya.
Lebih jauh, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menerangkan tak perlu menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bima. Sebab, kata dia, tugas Wali Kota Bima sementara waktu bakal diambil alih oleh Wakil Wali Kota Bima Feri Sofyan.
“Kan ada Wakil Wali Kota,” ucapnya.
Sejauh ini, Biro Hukum Pemprov NTB juga belum memberi keputusan apakah akan memberi pendampingan hukum kepada Lutfi.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Lutfi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa hingga gratifikasi. Hal ini diungkapkan oleh sumber detikcom.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum bisa menyebutkan siapa tersangka dalam kasus ini. Dia hanya menyebut penyidikan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
“Sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi,” kata Ali Fikri seperti dilansir dari detikNews, Selasa (29/8/2023).
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Wali Kota Lutfi, Selasa pagi. “Iya benar, saat ini KPK sedang menggeledah ruangan Wali Kota Bima,” tutur Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotik), Kota Bima, Mahfud, kepada detikBali, Selasa.
Mahfud belum bisa membeberkan lebih rinci penggeledahan tersebut. Apalagi, Lutfi juga tengah berada di luar kota. “Itu penyidik yang tahu (terkait kasusnya),” ujarnya.
Mahfud menjelaskan sebelumnya KPK sempat memeriksa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bima Muhammad Amin. Saat itu, KPK ingin mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"