KONTEKS.CO.ID –Â Polda Metro Jaya membantah penangkapn tiga oknum anggota Polri dalam kasus melibatkan pegawai PT KAI berinisial DE (28) terkait terorisme.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan terkait penangkapan tiga oknum anggota Polri itu.
Menurut Hengki, penangkapan ketiga oknum polisi tersebut terkait jual beli senjata api.
Hengki menegaskan, ketiganya tidak terlibat dengan kasus terorisme pegawai PT KAI berinisial DE yang tertangkap di Bekasi beberapa waktu lalu.
“Ini beredar beberapa anggota Polri terlibat, anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Ini informasi yang tidak benar,” tegas Hengki kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 18 Agustus 2023.
Ketiga oknum tersebut yakni RP (anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya), Bripka SM (Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten), dan Iptu MYS (Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara).
“Pertama terkait anggota Krimum RP kami yang amankan, yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual secara ilegal. Kita pidanakan walaupun itu anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” ujar Hengki.
Selanjutnya, penangkapan Bripka SM tertangkap terkait dengan RP
“Kedua, Bripka SM ini benar berkoordinasi dengan RP. Jadi RP pernah minta bantu upgrade senjata dihubungkan ke pabrik yang di Semarang, jadi tidak ada kaitannya dengan teror,” jelasnya.
Kemudian, Hengki juga mengklarifikasiterkait penangkapan Iptu MYS. Menurutnya, informasi yang bersangkutan terlibat juga salah.
“Iptu MYS yang bersangkutan terlibat laras panjang, ini salah. Penyuplai (ke DE) sudah kami tangkap, itu sipil. Kami tidak perlu sebut namanya. Banyak biasnya jadi kami perlu luruskan,” tuturnya.
Hengki kembali menegaskan, pihaknya pelu meluruskan terkait informasi yang beredar.
“Operasi kami terus lanjut, masih banyak senjata yang belum kami ungkap. Kami kolaborasi dengan Densus, dengan Puspom AD menjaga Indonesia agar tetap kondusif,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"