KONTEKS.CO.ID – Artis Bobby Joseph ditangkap polisi dalam kasus narkoba untuk kedua kalinya.
Dari tangan Bobby Joseph, polisi menyita barang bukti tembakau sintetis seberat 0,45 gram.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan, Bobby Joseph ditangkap di kediamannya di Cinere, Depok, pada Jumat 21 Juli 2023 malam.
Dikatakan Achmad, Bobby Joseph ditangkap setelah diduga menggunakan dan menyimpan tembakau sintetis.
“Iya betul Bobby Joseph. (Ditangkap) di rumahnya di Cinere, Jumat malam. Dia menggunakan tapi dia menyimpan,” kata Achmad kepada wartawan, Senin 24 Juli 2023.
Polisi mengamankan barang bukti tembakau sintetis seberat 0,45 gram.
“Beratnya 0,45 gram. Barbuk tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab dan positif itu tembakau sintetis,” ujarnya.
Sebelumnya, Bobby ditangkap pada 2021 dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"