KONTEKS.CO.ID – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat Rizky Billar memasuki babak baru.
Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKP Nurma Dewi.
Nurma Dewi mengatakan, sudah ada keterangan tambahan yang membuat tim penyidik kasus ini menaikkan status ke tahap selanjutnya.
“Yang jelas kami sudah dapat untuk keterangan tambahan, ya jadi untuk itu, dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Nurma Dewi, seperti dilansir dari Antaranews.
Keterangan tambahan itu berasal hasil kunjungan tim penyidik ke kediaman korban Lesti Kejora. Dalam kunjungan itu, tim menyiapkan 18 pertanyaan untuk menggali informasi tambahan.
Nurma mengatakan, kepolisian masih mendalami laporan Lesti Kejora terkait kekerasan yang terjadi dua kali.
Tim penyidik Polres Metro Jaksel juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi untuk kasus dugaan KDRT Rizky Billar. Mereka adalah asisten rumah tangga dan penjaga rumah.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"